Serahkan LKPD ke BPK Bengkulu, Gubernur Helmi Targetkan WTP

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyerahkan LKPD 2024 secara daring di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 27 Maret 2025.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Bengkulu.
Penyerahan ini dilakukan secara daring di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 27 Maret 2025.
Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan SE mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan Pemprov Bengkulu terhadap ketentuan perundang-undangan.
LKPD yang disajikan telah memenuhi standar yang berlaku. Sehingga dapat diperiksa secara terperinci oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu.
BACA JUGA:Aliran Dana Korupsi Tukin TNI: Untuk Beli Rumah, Kebun Sawit dan Mobil
BACA JUGA:Orang Dekat Rohidin Nonjob, Gubernur Helmi Hasan Mulai Mutasi Pejabat
"Kami berharap laporan ini dapat diperiksa secara menyeluruh dan mendapatkan hasil yang terbaik," ujar Helmi.
Helmi menegaskan Pemprov terbuka terhadap koreksi demi meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang.
"Kami terbuka terhadap koreksi yang diperlukan demi meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa depan," jelasnya.
Helmi menegaskan komitmen Pemprov Bengkulu untuk memberikan informasi seluas-luasnya demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia juga menargetkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih pada tahun ini.
"Kami berharap tahun ini dapat kembali meraih opini WTP," tegas Helmi
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus mengatakan, LKPD tersebut akan segera diperiksa dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari ke depan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur," ujar Arif.