17 Tahun Masyarakat Pekanbaru Menunggu, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah
17 Tahun Masyarakat Pekanbaru Menunggu, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- 17 tahun masyarakat Pekanbaru menempati rumahnya namun sertifikatnya belum tuntas.
Akhirnya, permasalah tersebut mampu dituntaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menteri AHY, pada Jumat 31 Mei 2024 menyerahkan 42 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Tebing Tinggi Okura, Pekanbaru.
Dengan didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran.
BACA JUGA:Pendaftaran Cakada Pilbup Seluma Segera Dibuka, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Laksanakan Transformasi Digital, Menteri AHY Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru
Di depan masyarakat, Menteri AHY menyampaikan pentingnya sertipikat tanah. Terlebih lagi, masyarakat Tebing Tinggi Okura sudah menempati lokasi ini selama belasan tahun.
"Tanah makin lama makin tinggi nilainya. Karena makin tinggi, banyak yang ingin punya tanah tapi sulit mendapatkan tanah. Oleh sebab itu, jangan sampai Bapak/Ibu yang sudah punya tanah tapi tidak punya sertipikat,” ujar Menteri AHY.
Selain sertipikat hasil PTSL, Menteri AHY dalam kesempatan ini juga menyerahkan 4 sertipikat tanah wakaf dan 20 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah.
Diketahui bahwa masyarakat Tebing Tinggi dulunya merupakan warga yang menempati tepian Sungai Siak yang direlokasi pada tahun 2008.
Relokasi dilakukan karena pada wilayah sebelumnya sering terjadi banjir dan mengalami abrasi.
Berkat dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, akhirnya warga ditempatkan di Tebing Tinggi Okura dan diberikan hunian.
BACA JUGA:Gebuk Mafia Tanah, Menteri AHY Tuntaskan Masalah Tanah Keluarga Nirina Zubir
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pengawasan Ternak Diintensifkan, Ini Tujuannya