Raperda Disabilitas dan Pesantren Segera Digodok, Begini Isinya

Sidang paripurna dengan agenda nota pengantar Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Disabilitas dan Pendidikan Pesantren, di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 10 Juni 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Lanjutnya, pesantren telah memainkan peran penting dalam sejarah bangsa Indonesia, termasuk dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional.

"Pesantren juga terbukti mampu melahirkan insan yang berkarakter, cinta tanah air, dan berkemajuan," ujarnya.

Maka perlu adanya payung hukum yang kuat untuk melindungi dan memajukan pesantren di Bengkulu. Nantinya, dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk membantu pesantren dalam menjalankan fungsinya.

"Mari kita bahas Raperda ini dengan seksama, sehingga dapat dihasilkan Perda yang berkualitas dan memberikan manfaat yang nyata bagi pesantren dan masyarakat Bengkulu," pungkasnya. (151)

 

Tag
Share