KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya
Komisi Yudisial-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Penentuan kelulusan dilakukan dengan mempertimbangkan formasi lowongan jabatan dan beasiswa akhir.
Amzulian mengaku jika KY menjamin semua CHA yang diusulkan telah memenuhi standar kompetensi dan integritas yang telah ditetapkan.
Selain itu, seluruh proses seleksi juga melibatkan partisipasi publik seoptimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara.
Adapun daftar ke-11 nama CHA dan hakim ad hoc HAM di MA yang diusulkan oleh KY ke DPR adalah sebagai berikut:
Calon Hakim Agung Kamar Pidana:
-Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.
-Ainal Mardhiah, S.H., M.H.
-Noor Edi Yono, S.H., M.H.
-Sigid Triyono, S.H., M.H.
-Sutarjo, S.H., M.H.
-Dr. Yanto, S.H., M.H.
Calon Hakim Agung Kamar Perdata: