Disperindag Gelar Pelatihan Perkoperasian, Ini Tujuannya

IRUL/BE PELATIHAN: Para pengurus koperasi Kabupaten Kaur saat mengikuti pelatihan perkoperasian dan dilanjutkan foto bersama dengan Asisten 1 Setda Kaur, di aula KPNG Kaur Selatan, Rabu 12 Juni 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Dalam rangka mewujudkan koperasi yang sehat dan hebat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kaur melaksanakan pelatihan perkoperasian di aula Koperasi Pegawai Negeri Guru (KPNG) Kaur Selatan, Rabu 12 Juni 2024. 

Pelatihan yang digelar mulai tanggal 12 hingga 14 Juni 2024 itu diikuti sebanyak 30 pengurus koperasi dan dibuka langsung oleh Asisten I Setda Kaur Drs Sinarudin.

“Harapan kita dengan pelatihan ini dapat menambah wawasan para pengurus koperasi sehingga dapat mengelola koperasi dengan baik sehingga menjadi koperasi yang sehat,” sampainya, Rabu 12 Juni 2024.

Dikatakan Sinarudin, dimana pelatihan perkoperasian dalam upaya peningkatan pemahaman bagi koperasi dalam wilayah Kabupaten Kaur, guna memberikan semangat, motivasi, serta dorongan kepada koperasi. 

BACA JUGA:KPU Rekrut Pantarlih Sebanyak Ini

BACA JUGA:Hakim Agung Lantik Ketua PMJB Seluma, Ini Jadwalnya

Agar dapat terus berbenah, memiliki kompetensi, serta profesional dan dapat menjalankan usahanya dengan cara baru melalui manajemen tata kelola koperasi yang baik menuju koperasi modern, berkualitas, tumbuh dan tangguh, sebagaimana kita harapkan bersama. 

Tentunya dengan pelatihan ini nanti akan banyak tumbuh koperasi-koperasi sehat dan hebat, yang dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya, baik dari segi kelembagaan maupun usaha, koperasi serta bisa bertemu dengan berbagai kalangan profesional guna membangun koperasi menjadi lebih maju dan mandiri.

“Saya pesankan kepada seluruh peserta pelatihan, agar dapat mengikuti setiap sesi dari pelatihan ini dengan baik dan serius, karena akan banyak pengetahuan dan wawasan baru yang akan bapak/ibu dapatkan dari narasumber yang berkompeten di bidangnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kaur Endy Yurizar SP juga menyampaikan, menambahkan bahwa setidaknya ada sekitar 285 koperasi yang tercatat di Kabupaten Kaur. Namun dari jumlah keseluruhan itu hanya sekitar 30 lebih koperasi yang masuk kategori aktif, sisanya tidak aktif atau lebih dari tiga tahun tidak menyampaikan laporan.

BACA JUGA:Penyelenggara Pemilu Diberi Bimbingan Teknis

“Di sini kita membagi koperasi ke dalam tiga kategori, yakni koperasi tidak aktif, koperasi aktif dan koperasi sehat. Nah kegiatan ini memang ditujukan untuk pengurus koperasi yang aktif, dimana mereka dilatih tentang bagaimana manajemen koperasi dan keuangan koperasi,” tandasnya.(Irul)

Tag
Share