DD Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Begini Keterangan Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto, SSos, MSi. --
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta pemerintah desa di Bengkulu, memaksimalkan penggunaan dana desa dalam mengatasi permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem. Sebab, kedua hal itu masih menjadi permasalahan di daerah ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi menegaskan, alokasi dana desa 2024 mencapai Rp 1 triliun lebih. DD harus digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat desa.
"Dana desa tidak hanya difokuskan pada peningkatan infrastruktur desa saja, tetapi juga bisa digunakan untuk membantu penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting," kata Siswanto, Rabu 12 Juni 2024, kepada BE.
Selain memanfaatkan anggaran APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Siswanto menyebutkan, dana desa dapat dioptimalkan melalui program padat karya. Program ini mencakup intervensi spesifik seperti pemenuhan gizi dan intervensi sensitif seperti penyediaan sanitasi dan air bersih. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung dalam mengurangi stunting dan kemiskinan ekstrem di Bengkulu.
BACA JUGA:Arisan Bodong Raup Rp 1,7 Miliar, Ancaman Penjara Hanya 4 Tahun
BACA JUGA:Disperindag Gelar Pelatihan Perkoperasian, Ini Tujuannya
"Dari dana desa, kepala desa bisa mengeluarkan bantuan untuk masyarakat miskin, misalnya untuk memelihara ayam. Dagingnya untuk makan tambahan dan telurnya juga untuk makanan tambahan, sekaligus merealisasikan ketahanan pangan," ujarnya.
Program padat karya dana desa, lanjut Siswanto, dapat digunakan untuk membangun sarana prasarana yang bermanfaat seperti jamban, MCK, dan sarana air bersih. Ia menekankan bahwa padat karya yang melibatkan masyarakat lokal dapat meningkatkan ekonomi desa, serta mengurangi kemiskinan ekstrem.
"Sasaran padat karya bisa untuk membangun MCK, jamban perorangan atau jamban bersama. Dikerjakan masyarakat sekitar, karena hasilnya bisa meningkatkan ekonomi mereka dan mengurangi kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Kemiskinan ekstrem di Bengkulu, menurut data BPS 2023 mencapai 73.330 jiwa. Siswanto menekankan, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2024. Oleh karena itu, diperlukan langkah serius dari pemerintah daerah untuk mencapai target ini melalui pemanfaatan dana desa secara maksimal.
BACA JUGA:KPU Belum Tetapkan Dewan Terpilih, Ini Persoalannya
"Agar kemiskinan ekstrem bisa menurun, salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan dana desa," tutup Siswanto.
Sementara itu, Kepala Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menjelaskan bahwa dana desa merupakan dana dari APBN yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota. Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, termasuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting," kata Bayu.