13 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Kembangkan Kompetensi

Guru mengajar-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kesempatan kepada 13 ribu guru Pendidikan Agama Islam untuk mengikuti pengembangan kompetensi dibidang Pedagogik dan profesional secara nasional. 

 

Pengembangan kompetensi diri itu dikemas dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang dilasakana secara daring. 

BACA JUGA: Mayat Tanpa Indentitas Ditemukan di TPI Pulau Makmur Ipuh, Ini Ciri-cirinya

BACA JUGA: Ikan Berserakan di Pinggir Pantai Mukomuko, Ternyata Ini Penyebabnya

"PPKB guru memberikan kesempatan bagi para guru PAI di sekolah untuk mengembangkan kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan secara terus menerus," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammmad Ali Ramdhani.

 

Guru besar UIN Bandung  mengatakan  PPKB guru mengacu pada Peraturan Menteri Agama nomor 38 Tahun 2018 yang menekankan pada tiga komponen utama,

yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Ketiganta diterjemahkan dalam bentuk pengembangan kompetensi pada bidang pedagogik dan profesional. 

 

"Untuk bidang pedagogik memuat pelatihan perencanaan pembelajaran, model pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Untuk professional, memuat pendalaman materi PAI dan moderasi beragama, publikasi ilmiah dan karya inovatif,"urainya. 

 

pelaksanaan bimtek PPKB Guru PAI tersebut, didasarkan pada hasil Penilaian Kompetensi (PK) online yang telah diselenggarakan sebelumnya.

Guru yang menjadi prioritas untuk menerima pelatihan adalah mereka yang belum mencapai standar penilaian PK Online.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan