1 Juli 2024, Berikut Besaran Tunjangan dan Gaji yang Diterima PPPK

1 Juli 2024, Berikut Besaran Tunjangan dan Gaji yang Diterima PPPK-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Sedangkan besaran gaji yang akan diterima PPPK pada 1 Juli 2024 adalah sebagai berikut:

- Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900

- Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

- Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200

- Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600

- Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900

- Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100

- Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800

- Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400

- Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500

- Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000

- Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000

BACA JUGA:Identifikasi Kerusakan Akibat Diterjang Puting Beliung,Kemenag Ajukan Bantuan ke Lembaga ini

BACA JUGA:Masjid Al-Azhar Pagi Tadi Gelar Salat Idul Adha, Berikut Alasannya

- Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan