Kemenkumham Tingkatkan Pemahaman Fidusia, Ini Tujuannya
Sosialisasi layanan fidusia yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 20 Juni 2024-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi layanan fidusia di Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan tdersebut dilaksanakan Kamis 20 Juni 2024 di salah satu hotel di Kota Curup.
Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bengkulu, Andrieansyah mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya dari pihaknya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan fidusia.
"Kita berharap melalui kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan fidusia," ungkap Andrieansyah.
Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam perjanjian fidusia.
"Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai Jaminan Fidusia kita harapkan kedepan permasalahan hukum dibidang Jaminan Fidusia dapat berkurang atau bahkan tidak terjadi lagi," harapnya.
Sementara itu, terkait dengan fidusia di Provinsi Bengkulu sendiri, menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahaminya dengan baik. Meskipun selama ini mereka sudah mendapatkan layanan dari fidusia itu sendiri. Hal tersebut dikatakan Andrieansyah, karena di lapangan masih banyak yang tidak menerapkan fidusia sesuai dengan yang diatur undang-undang.
"Seperti adanya debt collector yang sewenang-wenang, kemudian krediter seenaknya padahal disitu ada hal dan kewajiban dari kreditur dan debitur yang harus ditegakkan," paparnya.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Bupati RL Ingatkan Netralitas ASN
BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Buka Ibadah Umrah Pasca Haji, Jemaah Tidak Diwajibkan Vaksin Menginitis
Oleh karena itu, dengan sosialisasi tersebut diharapkan kedepannya pemahaman masyarakat kedepannya akan terus meningkat dan layanan fidusia di Provinsi Bengkulu bisa berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH menyambut baik kegiatan sosialisasi layanan fidusia yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu tersebut. Kegiatan tersebut sangat positif untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang layanan fidusia.
"Saya berharap peserta yang hadir dalam kegiatan ini bisa menularkan ilmu yang mereka dapat di lingkungan mereka, sehingga akan semakin banyak masyarakat yang memahami layanan fidusia ini," harap Pranoto.(ari)