Judi Online, Korbannya Mulai dari Anak-anak Hingga Orang Tua, Segini Taruhannya
Judi Online, Korbannya Mulai dari Anak-anak Hingga Orang Tua, Segini Taruhannya-ilustrasi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Praktek Judi Online di Indonesia akhir-akhir ini makin memprihatinkan. Korbannya tidak hanya para orang tua atau orang dewasa. Namun, kalangan anak-anak juga sudah ikut menjadi korbannya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas mengatakan, para pemain judi online , yaitu:
1. Usia di bawah 10 tahun ada 2 persen dengan total ada 80 ribu yang terdeteksi.
2. Usia 10 -20 tahun ada 11 persen, kurang lebih 440 ribu,
BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Judi Online Siap Beraksi, Ini Targetnya
BACA JUGA:Berantas Judi Online, Kapolres Bengkulu Selatan Cek Satu per Satu HP Anggotanya, Ini Hasilnya
3. Usia 21-30 tahun ada 13 persen sekitar 520 ribu,
4. Usia 30-50 tahun ada 40 persen sekitar 1.640.000, dan
5. Usia di atas 50 tahun ada 34 persen sekitar 1.350.000.
"Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,7 juta," katanya.
Dijelaskan Hadi, nominal uang yang dipertaruhkan untuk judi online di kalangan ekonomi menengah ke bawah berkisar Rp 10 ribu sampai Rp100 ribu rupiah. Sedangkan untuk ekonomi menengah ke atas Rp 100 ribu hingga Rp 40 miliar.
Untuk membasmi perjudian online yang makin marak ini, Hadi mengaku satgas akan melakukan tiga operasi penegakan hukum.
Adapun ke-3 operasi tersebut yaitu:
1. Satgas Pemberantasan Judi Online akan menindaklanjuti temuan PPATK soal 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online. Dia menyebut ribuan rekening itu akan dibekukan jika ada kaitannya dengan judi online.