Lelang Jabatan Bakal Dihapus, Begini Penjelasan Sekdaprov

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri--

Ketika PP UU ASN telah selesai, maka Pemprov Bengkulu akan segera menyesuaikan aturan tersebut. Karena sistem ASN yang baru ini akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah, termasuk di Provinsi Bengkulu.

"Kami akan segera menerapkan jika regulasinya telah selesai," pungkas Isnan. (151)

 

Tag
Share