Pansus Garap 2 Raperda, Begini Pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, S.Sos. --
Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu segera membentuk panitia khusus (pansus). Nantinya, Pansus membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Yaitu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 (Sisa Perhitungan) dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah SSos mengatakan, Pansus yang dibentuk itu memastikan pembahasan kedua Raperda berjalan transparan dan akuntabel.
"Kedua Raperda ini menjadi fokus utama kita dalam beberapa waktu kedepan. Targetnya, agar pembahasannya dapat rampung tepat waktu," terang Samsu, Minggu 23 Juni 2024 kepada BE.
Dijelaskannya, Pansus itu nantinya diisi oleh anggota DPRD dari gabungan partai politik (parpol) sehingga pansus bisa bekerja secara intensif dan menyeluruh. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bersinergi dengan baik selama proses pembahasan.
BACA JUGA:Anak Muda Agen Perubahan, Begini Pandangan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Mengenai Anak Muda
BACA JUGA:KPU Mulai Coklit DPT, Begini Keterangan Ketua KPU Provinsi Bengkulu
"Selama pembahasan nanti, pasti dilakukan secara terperinci. Mengingat kedua Raperda ini sangat penting bagi daerah," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro SSos menegaskan komitmen DPRD untuk membahas kedua Raperda tersebut dengan seksama. Sehingga raparda tersebut bisa segera disahkan menjadi Perda.
"Tentu akan kita bahas dengan maksimal," terang Raharjo.
Terlebih untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 (Sisa Perhitungan), menurut Raharjo harus dibahas secara terperinci. Agar setelah disahkan menjadi Perda, pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, juga bisa segera dilakukan.
BACA JUGA:Parpol Mulai 'Godok' Cagub-Cawagub, Ini Dia Nama-nama yang Diajukan ke DPP Partai
"Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, itulah yang menjadi titik fokus kita dalam pembahasan," bebernya.
Raharjo menegaskan, ketika disahkan, Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi perwujudan visi dan misi Bengkulu, demi kepentingan masyarakat.
"Kita harap, dari TAPD juga bisa bekerjasama dengan baik, pada proses pembahasan nanti," tandas Raharjo. (Eko Putra Membara)