Rumah Tak Layak Huni Segera Direhab, Segini Jumlah Anggaran dan Penerimanya
foto internet--
harianbengkuluekspress.id – Pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran ke Kabupaten Mukomuko, khususnya untuk bantuan merehab rumah warga di Kecamatan Selagan Raya yang tidak layak huni.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto SPd MSi menyampaikan, rumah tidak layak huni (RTLH) yang bakal mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat di tahun 2024 ini sebanyak 30 rumah. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan jumlah usulan yang disampaikan sebelumnya.
“Untuk Kecamatan Selagan Raya diusulkan sebanyak 70 unit rumah. Dari hasil verifikasi tim di lapangan, yang dinyatakan layak mendapatkan program tersebut hanya sebanyak 30 rumah. Sedangkan 40 rumah lainnya belum memenuhi syarat sebagai calon penerima program tersebut,” katanya.
Menurutnya, rumah yang akan dibedah melalui program stimulan atau bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Setiap rumah akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 20 juta. Dana itu untuk pembelian bahan material bangunan rumah. Seperti untuk pembelian kayu, seng, paku, pasir, semen dan jenis material lainnya.
"Sedangkan untuk pekerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik 30 keluarga di wilayah kecamatan itu akan segera dilakukan secepatnya," tambahnya.
BACA JUGA:1.722 Peserta UTBK Wilayah Barat, Diumumkan pada Tanggal Ini
BACA JUGA:Usulkan Pengolahan Sampah Terpadu, Ini Keterangan Kepala Dinas DLH Kota Bengkulu untuk Atasi Sampah
Ia menerangkan, sekarang ini masih dalam tahap proses pemberkasan. Selain itu, program bedah rumah yang akan dilaksanakan itu diluar dari program pengentasan kemiskinan ekstrem. Untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, pihaknya sebelumnya sudah mengajukan ribuan rumah milik warga di 15 kecamatan agar dapat dibangun menjadi rumah kayak huni. Dari ribuan rumah yang diusulkan, sekitar 800 rumah yang diakomodir.
“Untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, ada 800-an rumah sudah masuk dalam data base pemerintah pusat untuk mendapatkan program bantuan pembangunan rumah layak huni,” lanjutnya.(budi)