Waspada ! Marak Judi Online, Ini Pemicu dan Dampaknya

judi online saat ini masih marak-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-

 

Daya beli masyarakat terkuras habis karena uang yang semestinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari malah digunakan untuk bermain judi.

Akibatnya, banyak usaha kecil menengah tutup karena daya beli masyarakat turun.

Sehingga ini berujung pada gelombang PHK dan meningkatnya tingkat kriminalitas akibat dampak depresi psikologis dalam masyarakat.

 

Judi online juga terkait dengan perjudian dari luar negeri. Bahkan banyak situs judi online menggunakan domain dari negara lain, yang menjadikannya sulit untuk dihentikan oleh yurisdiksi hukum Indonesia.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk pemblokiran ribuan situs judi online dan penindakan terhadap beberapa markas judi online.

Namun, situs-situs baru terus bermunculan bank jamur yang tumbuh di musim hujan, dengan alamat dan domain yang berbeda.

Untuk mengatasi masalah judi online ini, Pemerintah sudah banyak melakukan pemblokiran situs judi online dan penindakan terhadap markas judi.

Selain itu, perlu juga adanya edukasi di masyarakat tentang risiko judi online dan peran komunitas dalam memberikan dukungan kepada individu yang terkena dampak perjudian patologis juga penting.

 

Adapun pengungkapan kasus perjudian di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

 

- Hingga akhir Agustus 2023, Polri telah menangkap total 866 tersangka terkait perjudian online, dengan satu operasi penting di Denpasar, Bali pada Agustus 2023.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan