Jenazah TKI Segera Dipulangkan, Ini Jadwalnya

Tampak pihak keluarga almarhum yang hingga saat ini masih menunggu kepulangan jenazah almarhum TKI, Senin 8 Juli 2024.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id - Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Hendra Wijaya (39) asal Desa Padang Sepan Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang meninggal dunia di Johor Bahru, Malaysia pada Sabtu 6 Juni 2024 segera dipulangkan. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Desa (Kades) Padang Sepan, Emron saat dikonfirmasi BE, pada Senin 8 Juli 2024.

"Ya mas, untuk jenazah almarhum berdasarkan dari informasi pihak keluarga hari ini (Kemarin,red) jenazah sedang diurus administrasi, baik di rumah sakit maupun untuk keberangkatan kembali sampai ke rumah duka. Perkiraan jenazah akan diberangkatkan menuju tanah air besok  Selasa 9 Juli 2024 atau paling lambat lusa Rabu 10 Juli 2024," ujarnya.

Terkait biaya, Emron pun menyampaikan, bahwa hal tersebut sementara akan ditanggung oleh pihak keluarga yang juga berada di Malaysia.

"Kalau soal dana untuk kepulangan jenazah almarhum, sudah ditanggung oleh pihak keluarga almarhum yang berada di Malaysia," tukasnya.

BACA JUGA:Proses Coklit Pemilih Capai Segini

BACA JUGA:Target Replanting Sawit Segini

Sementara itu dari pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten BU mengakui bahwa hingga saat ini belum dapat melakukan tindak lanjut atas kejadian ini. Hal tersebut lantaran pihaknya belum menerima laporan dari pihak keluarga atau melalui pemerintah desa. Sehingga pihaknya tidak dapat melakukan fasilitasi atau pendampingan. Karena berdasarkan pengecekan data, bahwa yang bersangkutan tidak ada rekomendasi sebagai TKI ilegal di Malaysia dan almarhum merupakan pekerjaan imigran bukan jalur resmi. 

"Sudah kita cek yang bersangkutan tidak ada data rekomendasi sebagai TKI ilegal di Malaysia. Jadi kami tidak bisa berbuat banyak. Kecuali pihak keluarga membuat laporan, baru bisa kita tindaklanjuti dan sampai saat ini tidak ada pihak keluarga atau pemerintah desa yang melapor ke kita," tandasnya.

Untuk diketahui almarhum bekerja di Johor, Malaysia sejak 3 Juli 2023 atau tepat 1 tahun hingga saat ini. Almarhum awalnya bekerja di perusahaan perkebunan hingga akhirnya pindah dan bekerja di salah satu rumah makan.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan