Dewan Kebut Pembahasan APBDP, Ini Keterangan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu

IST/BE Waka I DPRD Kota, Marliadi saat memimpin sidang paripurna, Selasa, 9 Juli 2024. --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu diminta mempercepat penyusunan draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024. Hal ini untuk mengejar proses pembahasan sebelum anggota dewan periode 2019-2024 berakhir. Jadi pembahasan APBDP perlu dipercepat dan dikebut. 

"Susunan APBDP itu kita minta paling lambat minggu ketiga Juli ini bisa dimasukkan ke sekretariat DPRD," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, Selasa 9 Juli 2024. 

Diketahui, masa jabatan dewan berakhir pada Agustus 2024, selanjutnya dilantik dewan periode baru 2024-2029 hasil Pemilu lalu. Dengan sisa waktu tersebut, maka dewan periode lama menjalankan tugas terakhirnya dalam penyusunan APBDP. 

Menurut Marliadi jika APBDP dimulai oleh anggota dewan yang baru, maka proses pembahasan akan cenderung alot dan memakan waktu. Sebab, dewan yang baru nantinya harus menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terlebih dahulu. Sedangkan, batas waktu ketok palu APBDP pada September 2024. 

BACA JUGA:Sampaikan Kebutuhan Jabatan Fungsional, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Kolam Retensi Baru Pembebasan Lahan, Ini Rencana Pelaksanaan Pembangunannya di Kota Bengkulu

"Kita harap agar pembahasan nanti tidak alot dan sebelum akhir masa jabatan Insya Allah APBDP sudah ketok palu. Kalau menunggu dewan baru takutnya proses pembahasan tidak bisa terkejar," terangnya. 

Ia berharap dalam rancangan APBDP tahun ini bisa disusun secara maksimal terutama mengejar optimalisasi Pendapatan daerah hingga memastikan program-program kerakyatan tetap berlanjut hingga akhir tahun. 

"Ya, termasuk kita minta masukkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025," sampai Marliadi. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan saat ini masih fokus menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban laporan keuangan Wali Kota terhadap APBD 2023. Dari pembahasan ini nantinya menjadi acuan/dasar dalam penyusunan APBDP 2024. 

BACA JUGA:BB Hasil Kejahatan Dimusnahkan, Ini Rinciannya

"Sekarang kita sudah menyiapkan dan dalam waktu dekat kita akan sampaikan KUA PPAS. Insya Allah kita tidak terlambat dari waktu ditetapkan," kata Eko. 

Pemda juga berkomitmen untuk mengebut pengesahan APBD P 2024 oleh anggota DPRD periode tahun ini. Sedangkan untuk pembahasan APBD 2025 kemungkinan disahkan oleh dewan periode baru. 

"Sebelum dewan ini berakhir kita harapkan untuk ketok palunya di masa jabatan dewan yang sekarang," pungkasnya. (Medi Karya Saputra) 

Tag
Share