Sarjana Pendidikan, Tapi Tidak Mau Jadi Guru, Ini 10 Formasi CPNS yang Bisa Anda Lamar
Sarjana Pendidikan, Tapi Tidak Mau Jadi Guru, Ini 10 Formasi CPNS yang Bisa Anda Lamar-istimewa/Bengkuluekspress.-
Penyuluh bahasa memiliki peran untuk menyusun bahan kebijakan teknis, pelaksanaan, evaluasi permasyarakatan dan penyuluhan bahasa dan sastra secara informatif, edukatif, dan advokatif.
BACA JUGA:Bappeda Dorong Bentuk Bank Sampah, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Ingin Menangi Pilkada 2024, 7 Parpol di BS Siap Koalisi, Bakal Head to Head Lawan Petahana
5. Pengkaji Bahasa dan Sastra
Tugas pengkaji bahasa dan sastra ialah menyusun bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan Bahasa dan sastra.
6. Analis Kata dan Istilah
Sarjana pendidikan dapat menjadi analis kata dan istilah, yang bertugas untuk menganalisis kata dan istilah yang digunakan dalam materi.
7. Pengembang Perbukuan
Posisi ini bertanggung jawab dalam mengembangkan dan menyusun buku-buku pelajaran, buku referensi, dan bahan bacaan lainnya. Tugasnya mencakup penulisan, pengeditan, dan penerbitan buku.
8. Penyusun Program Fasilitas Pendidikan
Posisi ini bertanggung jawab dalam menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan.
9. Pengembang Kurikulum
Sarjana pendidikan dapat berkarir sebagai pengembang kurikulum, yang tugasnya melakukan kegiatan yang mencakup :
- Perencanaan kurikulum
- Penyusunan kurikulum