Modus Korupsi E-Katalog Jadi Atensi Satgas KPK RI
"Kita sebagai Satgas 1 Anti korupsi badan usaha KPK, fokus kerja kita adalah pembenahan sistem dan regulasi. Jadi Direktorat anti korupsi badan usaha itu menyangkut terkait masalah di sektor usaha dimana data di KPK pelaku usaha menjadi peringkat tertinggi sebagai pelaku tindak pidana korupsi, makanya semua regulasi ini haruslah sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku," terangnya.
Sementara itu, Ketua Advokasi Daerah (KAD) Bengkulu yang juga menjabat Ketua Umum Kadin Provinsi Bengkulu, Ahmad Irfansyah mengatakan, selama kegiatan diskusi pencegahan korupsi bersama KPK RI, pihaknya diminta terus melakukan koordinasi terkait sistem dan regulasi infrastruktur yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Alhamdulillah, kegiatan diskusi pencegahan korupsi selama tiga hari ini dengan KPK RI berjalan dengan lancar dan aman. Semua pelaku usaha dan asosiasi pengusaha di Bengkulu telah menyampaikan semua keluhan dan informasi di bidang infrastruktur. Khusus untuk rekomendasi ke KAD ini, kita diminta untuk tetap berkoordinasi ke semua pihak terutama satgas anti korupsi badan usaha KPK RI, terkait regulasi proyek infrastruktur yang ada di provinsi Bengkulu agar proses pembangunan di Bengkulu memang berjalan dengan maksimal," sampainya.
BACA JUGA:Waspada Aksi Copet dan Curanmor di Festival Tabut
Diketahui, Satgas 1 Anti Korupsi Badan Usaha bersama Kadin Provinsi Bengkulu telah menyelenggarakan kegiatan diskusi pencegahan korupsi bersama seluruh pelaku usaha, asosiasi pengusaha khususnya pada bidang infrastruktur. Dimana satgas satu ini turun ke daerah untuk mengetahui dan mencari informasi keluhan-keluhan dan kerja satgas ini fokusnya infrastruktur dan money vaktur sehingga celah korupsi bisa dilakukan pencegahan. (Budhi)