Tidak Perlu Repot-repot ke Dukcapil, Pembaharuan Kartu Keluarga Bisa Dilakukan Secara Online, Ini Caranya

Pemerintah sudah menyediakan aplikasi pembaharuan Kartu Keluarga secara online -istimewa/bengkuluekspress-

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Berikut 4 Prioritas Kebijakan MenPAN RB

5. Carilah opsi pembaharuan atau update data Kartu Keluarga. 

6. Biasanya akan ada formulir online yang perlu Anda isi. 

7. Isilah semua formulir dengan data terbaru yang ingin diperbaharui.

8.Setelah semua data yang dimasukkan benar, unggah dokumen  tunggu hingga proses verifikasi pengajuan selesai dan ikuti langkah selanjutnya untuk pengambilan kartu keluarga yang baru.

9. Jika ada biaya adminisrasi yang harus dibayar, sistem online akan memberikan opsi untuk melakukan pembayaran secara online melalui metode yang disediakan. 

10. Setelah semua proses selesai diverifikasi dan pembayaran dilakukan, KK baru Anda akan di proses untuk dicetak. Anda dapat memilih untuk mengambil KK baru di Dukcapil atau pengirimkan ke Alamat yang ditentukan.

Itulah tahapan-tahapan pembaharuan  KK secara online. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan prosedur yang berlaku di website resmi Disdukcapil daerah Anda. Semoga bermanfaat. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan