Hari Pertama Masuk Sekolah, Pengawas Wajib Pantau MPLS, Ini Pesan Kadisdikbud Bengkulu

ilustrasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi meminta  kepada seluruh satuan pendidikan untuk  menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau orientasi sekolah. 

" Pelaksanaan MPLS harus sesuai aturan,  jangan ada kekerasan, " ungkapnya. 

Tak dipungkiri,  momok  MPLS dulu dikenal Ospek  membawa kesan negatif . Hal itu dilakukan  seiring munculnya sejumlah kontroversi dan masalah kekerasan muncul saat kegiatan pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Imbauan terkait perundungan sudah sering dilakukan ke seluruh sekolah. 

"Kami telah membuat edaran terkait dengan larangan untuk melakukan ospek. Edaran ini telah  disebarkan ke seluruh sekolah," jelas Saidirman. 

BACA JUGA:Jadi Momen Menegangkan, 6 Persiapan Hari Pertama Masuk Sekolah Yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:Besok Awal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Ini Kiat Orang Tua Agar Anak Tidak Tegang

Saidirman sangat berharap, MPLS  tahun ajaran baru ini  hendaknya terhindar dari potensi-potensi kekerasan atau perpeloncoan, dengan mengganti hal-hal yang lebih positif serta edukatif. 

Dikbud Provinsi Bengkulu tidak mentoleransi praktik-praktik yang dapat merugikan dan traumatis bagi peserta didik baru.

Saidirman menyarankan agar sekolah-sekolah mengadakan kegiatan seperti pelajaran implementasi Pancasila untuk menguatkan karakter siswa, permainan yang membangun kebersamaan dan kekompakan antar siswa, dan pengenalan visi, misi, dan program sekolah kepada siswa baru.

Dikbud Provinsi Bengkulu berharap dengan fokus pada kegiatan yang positif dan edukatif, masa pengenalan sekolah dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan dan bermanfaat bagi para siswa baru.

" Jadikan MPLS  sebagai wadah pengenalan, tidak boleh ada kekerasan, perpeloncoan di lingkungan pendidikan. Dan semua siswa merasa diterima dan dihargai di sekolah mereka," ungkapnya. 

BACA JUGA:Guru Non PNS Bisa Dapat Tunjangan Profesi, Ini Kriteria yang Bisa Menikmatinya

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024 Segera Digelar, Formasi Teknis Lewat 4 Jalur Ini

Lebih lanjut dikatakan Saidirman, guna memastikan pelaksanaan MPLS  berlangsung tanpa kekerasan dan perpeloncoan, Dikbud Provinsi Bengkulu telah menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi seluruh pengawas dan pegawai cabang dinas. 

Tag
Share