Rapat Paripurna Molor, Ini Penyebabnya

IRUL/BE PARIPURNA: Tampak beberapa bangku DPRD kosong lantaran anggota DPRD yang tidak hadir rapat paripurna dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kaur tahun 2025-2045 dan Rancangan Perda tentang Hak Penyandang Disabilitas, Senin 15 Juli 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaur terhadap rancangan Perda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045 dan Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, tampak sepi dan sempat molor hingga dua jam lebih lantaran banyak wakil rakyat absen. 

Dimana dari 25 anggota DPRD Kaur yang hadir hanya 13 orang. Sedangkan 12 dewan lainnya diketahui absen atau bolos.

“Sesuai dengan absen anggota kita yang hadir hanya 13 orang dan sisanya tidak masuk, tapi paripurna tetap bisa kita laksanakan karena sudah kuorum,” kata Ketua DPRD Kaur Diana Taulani saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Kaur, Senin 15 Juli 2024.

BACA JUGA:Operasi Patuh Dimulai, Sasar 8 Pelanggaran Ini

BACA JUGA:Banyak Pemilih Tak Dikenal, Temuan Pantarlih Saat Coklit di Kabupaten Ini

Dari hasil pengamatan BE, Senin 15 Juli 2024 dimana dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaur Diana Taulani, dan dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto SH MH serta kepala dan OPD di lingkungan Pemkab Kaur dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaur terhadap rancangan Perda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045 dan Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang dijadwalkan mulai berlangsung pukul 09.30 WIB terpaksa diundur hingga pukul 11.30 WIB. 

Hal itu karena sampai dengan pukul 09.30 WIB ternyata jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum. Bahkan beberapa kursi anggota DPRD yang ada di depan tampak kosong dan hanya diisi 13 anggota DPRD Kaur.

BACA JUGA:Karyawan PT. MMS Mogok Kerja, Tuntut Manager Dipindahkan, Ini Pemicunya

“Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Kaur ini, untuk undangan paripurna sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan. Terkait banyaknya anggota DPRD Kaur tidak hadir ini nanti ketua Badan Kehormatan (BK) yang akan memanggil,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH dalam jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaur, seperti yang disampaikan oleh saudara Firjan Eka Budi dari fraksi Kaur kondusif.

Dimana  ia mengucapkan terima kasih kepada fraksi Kaur kondusif yang telah memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penyampaian nota pengantar terhadap dua rancangan peraturan daerah tentang peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 dan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, besar harapan kedepan kabupaten kaur dapat berkembang secara berkesinambungan demi mensejahterakan dan keadilan bagi seluruh masyarakat di kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Target Operasi Patuh Nala Ditahun Ini

“Kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan melalui fraksi-fraksi DPRD Kaur yang telah menyampaikan pandangan umumnya terkait permasalahan konsisten terhadap rencana pembangunan, pemerintah daerah melaksanakan pembangunan mempedomani dengan berdasarkan dokumen-dokumen perencanaan yang telah ada seperti RKPD, RPJMD, dan RPJPD sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan