Satu Caleg Terpilih Belum Selesaikan LHKPN, Ini Sanksinya

Ketua KPU Mukomuko, Marjono--

harianbengkuluekspress.id  – Dari 25 calon legislatif (Caleg) terpilih DPRD Kabupaten Mukomuko, sebanyak 24 Caleg telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

“Ada satu caleg terplih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marsono yang belum menyelesaikan LHKPN,” ujar Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Marjono dikonfirmasi BE, Senin 24 Juli 2024. 

Ia menyebutkan, karena pelantikan sebanyak 25 calon caleg terpilih diperkirakan 20 Agustus 2024, maka akhir bulan Juli 2024 ini caleg terpilih harus menyelesaikan LHKPN. Adapun upaya dari KPU Mukomuko agar  25 caleg terpilih menyelesaikan LHKPN. Yakni secara bersurat sebanyak tiga kali, meminta bantu kepada Sekretaris DPRD Mukomuko, dan menghubunginya secara pribadi.

“Kita hubungi secara pribadi agar caleg terpilih itu dalam waktu dekat menyelesaikan LHKPN,” katanya. 

Ia juga menyampaikan,  caleg terpilih yang tidak menyelesaikan LHKPN, konsekwensinya yang bersangkutan belum bisa dilantik sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena LHKPN setiap calon terpilih anggota DPRD merupakan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum KPU mengajukan daftar nama caleg terpilih ke Kemendagri sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024. "Sebagaimana yang diatur dalam PKPU tersebut,  ada sanksi terhadap calon terpilih anggota DPRD yang tidak menyampaikan LHKPN ke KPK, yakni tidak diikutsertakan sebagai calon yang dilantik," terangnya. 

BACA JUGA:Tersangka Jembatan Taba Terunjam Benteng Bakal Bertambah, Kerugian Negara Tembus Rp 8 Miliar

BACA JUGA:Progres Pembangunan Gedung Perpustakaan Diklaim Segini

Sementara itu, dari sebanyak 25 caleg terpilih pada Pemilu 2024, sebanyak sembilan caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko satu yakni atas Karto, Suharman, Armansyah, Pirin Asmara, Maskur, Tabrani, Aceng Zakaria, Alfian  dan Asril. Kemudian delapan caleg dari dapil Mukomuko II,  yakni Hanasrum, Damsir, Hendri Darta, Dedi Kurniawan, Marsono, Zamhari, Ali Azwar, dan Frenky Zanas. Sebanyak delapan caleg dari dapil III yang meliputi Ferdi Jurali, Fajar Assegaf Prakusya, Taopik Muslimin, Hendra Gunawan, Nugra Ramadhan, Saili, Busra, dan Wisnu Hadi.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan