Wartawan Online di BS Ditikam Teman se Profesi, Begini Pengakuan Korban
Korban penganiayaan Yon Maryono saat mendapatkan perawatan medis di RSUD HD Manna, Sabtu 27 Juli 2024.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Salah seorang wartawan media online di Bengkulu Selatan (BS), Yon Maryono (43) harus mendapatkan jaitan dilengan kanannya.
Pasalnya ia menjadi korban penikaman dengan senjata tajam (Sajam) oleh temannya sendiri yang juga seprofesi, yaitu IKS (51) alias Jabalan.
Adapun kejadian berdarah tersebut terjadi di Bawah Pohon Asam Kandis tepat di depan Kantor Dinas PUPR BS, di Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna sekira pukul 12.20 WIB, Sabtu 27 Juli 2024 kemarin.
Dari pengakuan Yon dirinya tidak pernah menyangka akan mendapatkan tikamam sajam dari temannya yang sudah dikenalnya sejak lama itu.
BACA JUGA: Percepat Penyusunan RDTR, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Akademisi Kerja Sama
BACA JUGA:Wartawan Online Dianiaya Rekan se Profesi, Penyebabnya Karena Hal Sepele Ini
Sebab saat ia sedang duduk dengan rekan-rekannya sesama wartawan media online di TKP. Ia menuturkan pelaku yang datang ke TKP langsung menusuk korban dengan senjata tajam.
"Pelaku datang ngajak ribut. Membuka kancing jaket, mengeluarkan sajam dan lansung menusuk," ujar Yon kepada BE, Minggu 28 Juli 2024.
Lebih lanjut, Yon mengatakan bahwa tidak ada duel antara dirinya dengan pelaku. Sebab ia tidak memberikan perlawanan kepada pelaku saat tragedi penikaman tersebut.
"Sebab tidak ada duel," sambungnya.
Sementara itu, salah seorang saksi mata di lokasi, Habib (41) menyampaikan bahwa dirinya saat ini duduk dideket korban saat di TKP. Ia melihat pelaku datang langsung menghampiri korban langsung menusuk dengan sajam.
"Biasanya pelaku kalau dipanggil langsung nyaut. Saat itu pelaku diam saja dan langsung menghampiri korban dan melakukan penusukan," sampainya.
BACA JUGA: Mendikbud Terbitkan Pedoman Upacara HUT RI ke-79 tahun 2024,Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Ditemukan Bahan Berbahaya, Menag Intruksikan Pencabutan Label Halal