Pencuri Tertangkap Simpan Sabu, Di Sini Lokasi Tim Dit Reskrim Narkoba Polda Bengkulu Menangkapnya

Ist/BE Lima tersangka narkoba yang ditangkap Dit Res Narkoba Polda Bengkulu. Dari 5 orang tersebut salah satunya adalah Zl, pencuri yang ditangkap warga kemudian saat digeledah ditemukan sabu dan bong.--

Harianbengkuluekspress.id - Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang terduga pencuri yang juga diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku yang ditangkap berinisial Zl (39) warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Dari tangan Zl, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan sepaket sabu-sabu. 

Pengungkapan tersebut dibenarkan Wadir Res Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tony Kurniawa.

"Untuk kasus narkoba yang diungkap Subdit I, tersangka 1 orang, barang bukti satu paket dan alat hisab," jelas Wadir Narkoba.

Awalnya, Zl ditangkap oleh warga saat mencuri di salah satu rumah warga Jalan Jalur 2 SPBU Kandang. Anggota kepolisian setempat yang mendapatkan informasi tersebut kemudian ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengamankan Zl. Dari keterangannya, Zl tinggal di salah satu gudang ekspedisi di Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang.

BACA JUGA:Kurir Sabu Dibekuk Bersama 2 Pembeli, Begini Modus dan Pola Penjualan Narkoba di Bengkulu

BACA JUGA:Ada Tambahan 815 Pemilih untuk Pilkada BS

Polisi selanjutnya pergi ke TKP untuk melakukan penggeledahan mencari barang bukti pencurian. Saat melakukan penggeledahan disaksikan RT setempat ditemukan sabu. Sabu ditemukan didalam dompet dan alat hisab sabu disamping bak kamar mandi. Setelah diinterogasi, Zl mengakui sabu tersebut miliknya yang dibelinya tanggal 22 Juli 2024 kemarin. Zl membeli kepada TS Rp 100 ribu. 

"Awalnya kasus pencurian, kemudian saat melakukan penggeledahan ditemukan sabu dan bong. Jadi anggota Polsek melapor ke Subdit I dan selanjutnya tersangka Zl diproses sesuai perbuatan yang dilakukannya," pungkas Wadir Narkoba. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan