Sudah 11.078 Nyawa Melayang di Gaza, MUI Bengkulu Serukan Ini
IST/BE Lintas Komunitas Bengkulu saat melakukan penggalangan dana untuk Palestina di Simpang Lima Kota Bengkulu. Minggu (12/11).--
JAKARTA, BE - Israel masih terus membombardir wilayah Gaza, Palestina. Dilansir dari sejumlah sumber, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza menyatakan sejauh ini sudah 11.078 orang meninggal dunia akibat serangan Isral secara membabi buta tersebut.
Rinciannya, anak-anak yang meninggal dunia sebanyak
4.324 orang, wanita 2. 823 orang. Selebihnya para perjuang Palestina, kelompok Hamas, dan warga sipil lainnya.
Selain itu, 27.000 orang lainnya dilaporkan terluka dan 1.270 orang diperkirakan tertimbun di bawah reruntuhan bangunan di Gaza.
Sementara di wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina, korban tewas mencapai 163 orang, 2.100 orang terluka, serta 1.960 orang ditahan oleh Israel.
Sementara jumlah warga Israel yang tewas mencapai 1.538 orang, termasuk 333 tentara dan 58 polisi, serta 5. 431 terluka.
Menindaklanjuti hal tersebut, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pun digelar dengan menghasilkan resolusi yang berisi 31 keputusan kuat dan keras, untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza.
“Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi itu hampir semua dari kami, merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis, Sabtu (11/11).
Resolusi tersebut, kata Retno, juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi di Gaza yang sangat memprihatinkan.
Retno menyubutkan, para pemimpin OKI termasuk Presiden RI, Joko Widodo mengecam agresi Israel di Gaza dan mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertindak menghasilkan resolusi.
Sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” tegas Retno seperti dikutip dari Disway.id, Minggu (12/11).
Retno menjelaskan, beberapa forum internasional akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel, antara lain melalui Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, dan Dewan HAM.
Dalam resolusi itu, OKI juga mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang merupakan kejahatan perang serta mengecam standar ganda dalam penerapan hukum internasional.