Sudah 11.078 Nyawa Melayang di Gaza, MUI Bengkulu Serukan Ini
IST/BE Lintas Komunitas Bengkulu saat melakukan penggalangan dana untuk Palestina di Simpang Lima Kota Bengkulu. Minggu (12/11).--
Donasi yang terkumpul nantinya, menurut Zuan akan disalurkan melalui Baznas Provinsi Bengkulu untuk dikirimkan ke warga Palestinai.
"Mudah-mudahan, apa yang kita berikan ini setidakkan akan meringkan beban saudara-suadara kita di Palestina," bebernya.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof H Rohimin mengatakan Fatwa MUI No 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina itu merupakan bentuk dukungan nyata dari umat Islam terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Tentu itu sebuah bentuk dukungan atas perjuangan kemerdekaan Palestina," ujar Rohimin.
Rohimin menjelaskan, sampai dengan saat ini Palestina masih terus menghadapi gempuran dari Israel, dan tindakan Israel itu bertentangan dengan ajaran Islam.
"Agresi Israel yang membantai anak-anak, perempuan, merusak fasilitas rumah penduduk, dan rumah ibadah, merupakan tindakan yang melanggar etika perang," tuturnya.
Menurutnya, penggunaan produk Israel atau yang berafiliasi mendukung Israel, secara tidak langsung merupakan bentuk dukungan terhadap agresi Israel. Maka dengan menghindari penggunaan produk Israel atau yang berafiliasi mendukung Israel, telah turut serta mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Kami mengimbau umat Islam untuk menggalang dana kemanusian, berdoa untuk kemenangan dan melaksanakan salat ghaib untuk para syuhada Palestina. Selain itu, pemerintah juga diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina," tutupnya. (151/dis)