Guru Ponpes Dilaporkan Asusila 3 Santriwati, Begini Keterangan Kapolres Bengkulu Utara
APRIZAL/BE KPU BU melakukan sosialisasi kepada seluruh parpol terkuat dengan PKPU 8 tahun 2024, Sabtu 3 Agustus 2024.--
Harianbengkuluekspress.id- Lagi, dugaan kasus asusila di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), melibatkan salah satu oknum tenaga pendidik kembali terjadi. Kali ini diduga melibatkan oknum tenaga pendidik di salah satu pondok pesantren di Kabupaten BU. Oknum tenaga pendidik dilaporkan diduga melakukan tindakan asusila kepada 3 santriwati.
Hal tersebut diketahui, setelah ketiga santriwati melaporkan salah seorang oknum tenaga pendidik di pesantren berinisial MU, pada 31 Juli 2024.
Saat dikonfirmasi, awak media Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Wakapolres Kompol Kadek Suwantoro, pada Sabtu 3 Agustus 2024, membenarkan atas laporan tersebut. Terkait laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik polres BU.
"Masih kita lakukan pemeriksaan berdasarkan laporan pengaduan, mohon waktu untuk rekan rekan. Tim penyidik kami menuntaskan prosesnya," terangnya.
BACA JUGA:Parpol Harus Pahami PKPU, KPU Rincikan Syarat Pilkada
BACA JUGA:Kuota Rumah Subsidi di Bengkulu Habis, Pengembang Menjerit
Sementara itu, salah seorang kakak sepupu dari salah satu korban, berinisial AM, saat dikonfrimasi awak media juga membenarkan adanya laporan tersebut ke Mapolres BU. Dan dirinya pun menjelaskan, bahwa peristiwa dugaan tindakan asusila tersebut terjadi pada Minggu 28 Juli 2024 lalu di rumah terlapor.
Berdasarkan keterangan dari korban, modus terlapor melakukan aksi asusila tersebut dengan cara mengobati ketiga korban yang dikabarkan sempat mengalami kesurupan sehari sebelum kejadian, yakni pada Sabtu 27 Juli 2024 di kamar rumah terlapor. Saat itulah terlapor diduga melakukan pelecehan terhadap ketiga korban.
"Dari keterangan korban, mereka bertiga pagi itu disuruh berwudhu, lalu disuruh masuk ke kamar. Adik saya sama dua temannya itu disuruh berbaring di tempat tidur lalu diselimuti kain, mata terpejam. Saat posisi itulah, adik saya dan kedua temannya merasakan adanya sentuhan di area sensitif diduga dilakukan oleh terlapor," ungkap AM.
Lanjut AM, bahwa adik dan teman adiknya itu juga sudah menjalani proses visum di RSUD Arga Makmur. Dan dirinya pun berharap agar laporan tersebut bisa segera diproses.
BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Internet, Berharap Pemkab Seluma Dirikan BTS
"Sebagai keluarga saya minta supaya ini cepat diproses," tukasnya. (Afrizal)