PNS Diimbau Bayar Zakat Ini
ZAKAT : Ketua Baznas Kabupaten Benteng, H Ihsan Nahromi LC MA saat acara mensosialisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Pendopo Rumdin Bupati Benteng, Selasa 6 Agustus 2024.-Bakti/BE -
harianbengkuluekspress.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan sosialisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Pendopo Rumdin Bupati Benteng, Selasa 6 Agustus 2024.
Acara dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD dan bendahara OPD di lingkungan Pemda Benteng.
Ketua Baznas Benteng, H Ihsan Nahromi LC MA menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum di Kabupaten Benteng dapat mengeluarkan zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi.
"Pada kesempatan ini, kami mengadakan sosialisasi tentang surat edaran (SE) Bupati Benteng tertanggal 22 Juli 2024 yang berisikan tentang imbauan bagi ASN dan BUMD untuk berzakat," terang Ihsan.
Sebagai tindak lanjutnya, sambung Ihsan, Baznas Kabupaten Benteng Benteng akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng. UPZ nantinya akan diketuai oleh Kepala OPD. Sedangkan sekretaris UPZ akan dijabat oleh Sekretaris OPD atau Bagian Keuangan.
"Nanti kita akan bentuk UPZ di setiap OPD. Diharapkan, seluruh ASN, BUMD dan masyarakat umum dapat melakukan pembayaran zakat," jelasnya.
BACA JUGA:Distribusi BBM Subsidi Dipangkas, Gubernur Bengkulu Perintahkan Ini
BACA JUGA:5 Rumah Penerima RTLH Mulai Dikerjakan, ini Lokasinya
Berpedoman pada surat edaran (SE) Gubernur Bengkulu, sambung Ihsan, penghasilan sebesar Rp 3,2 juta atau lebih sudah dikenakan zakat penghasilan. Yaitu, sebesar 2,5 persen.
Dengan rutin membayar zakat, lanjutnya, Baznas akan mengelola dana tersebut untuk berbagai keperluan dan kegiatan sosial. Diantaranya, berbagi sembako untuk warga kurang mampu, membantu korban kebakaran, warga sakit dan kegiatan sosial lainnya.
"Sejauh ini, belum banyak ASN dan masyarakat Kabupaten Benteng membayar zakat fitra ke Baznas. Sejak kami menjabat, zakat penghasilan yang terkumpul baru sebesar Rp 20 juta," pungkasnya.(bakti)