SPBU Disarankan Tolak Kendaraan Mati Pajak, Begini Respons Pertamina
IST/BE Kendaraan ramai mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Bengkulu. --
BENGKULU, BE - Penunggak pajak kendaraan di Bengkulu cukup banyak. Meskipun Pemerintah Provinsi Bengkulu telah membuka program pemutihan pajak, namun masih banyak yang belum memanfaatkan keringanan pajak tersebut. Oleh sebab itu, pengamat ekonomi menyarankan kendaraan mati pajak di Bengkulu dilarang isi BBM di SPBU.
Pengamat Ekonomi Bengkulu, Prof Dr Ahmad Badawi Saluy SE MM menyarankan agar kendaraan mati pajak atau penunggak pajak kendaraan bermotor dilarang mengisi BBM di SPBU. Hal itu mengacu pada kebijakan yang sudah diterapkan di Provinsi Lampung.
"Bengkulu bisa meniru Provinsi Lampung, di sana kendaraan mati pajak tidak boleh mengisi BBM di SPBU," kata Ahmad, Senin (13/11).
Menurut Ahmad, kebijakan tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada para penunggak pajak kendaraan bermotor di Bengkulu. Sehingga mendorong mereka lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan, yang pada gilirannya akan mendukung pendapatan daerah.
"Kalau tidak ada kebijakan seperti itu, maka tidak ada efek jera bagi penunggak pajak kendaraan bermotor di Bengkulu, makanya kita minta itu diberlakukan di Bengkulu," pungkasnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Sumatera Bagian Selatan Pertamina Patra Niaga, Tjahyo Nikho Indrawan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
Pertamina bersedia mendukung apabila kebijakan ini diamanahkan oleh Pemprov dan Pemkab di Bengkulu, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pertamina sebagai operator pendistribusian BBM berkomitmen untuk memastikan ketersediaan BBM subsidi dan penyalurannya dapat berjalan maksimal. Kami juga siap untuk melarang pengendara penunggak pajak membeli BBM di SPBU," ujarnya.
Keberlanjutan kebijakan ini masih menjadi sorotan, karena beberapa pihak khawatir akan dampaknya terhadap masyarakat. Meski bertujuan baik, pelaksanaannya perlu memperhitungkan berbagai aspek, termasuk perlindungan sosial bagi warga yang mungkin terdampak.
"Pemerintah daerah di Bengkulu diharapkan melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan ini," pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah pengemudi di Bengkulu memberikan tanggapan beragam terkait usulan ini. Ada yang mendukung agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, namun ada juga yang mengkhawatirkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat kebijakan ini.
Kendati demikian, langkah-langkah preventif seperti edukasi dan sosialisasi juga dianggap perlu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan.
Dengan pendekatan holistik, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan efektif guna menanggulangi permasalahan penunggak pajak kendaraan di Bengkulu.(999)