Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji Rp 105 Juta Perjemaah, Ini Alasannya

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Selanjutnya, kalau  kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. 

 

"  Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" ujarnya.

 

Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. 

 

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. 

 

Dicontohkannya,  masalah  transportasi bus salawat. Pihak Kemenag  mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146.

Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan. 

 

Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Makkah.

 

"Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” ujar Hilman.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan