Tes CAT PPPK Dimulai, Tes PPPK di Bengkulu Diikuti 1.099 Peserta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SIP MAP.--

BENGKULU, BE - Tes Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dimulai hari ini, Rabu (15/11).  Sebanyak 1.099 peserta mengikuti seleksi tersebut.  Tes CAT untuk formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan itu dilaksanakan di Poltekkes Kemenkes Bengkulu dan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (15-16) November 2023.

"Untuk formasi tenaga kesehatan, terdapat 378 pendaftar yang akan memperebutkan 109 kursi," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SIP MAP saat diwawancara BE,  Selasa (14/11).

Gunawan mengatakan, tahapa awal ini tes CAT untuk formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan terlebih dahulu. Maka semua peserta bisa datang dan wajib pada  pukul 07.00 WIB sudah berada di lokasi.

"Jangan sampai terlambat, karena ruangan ini sangat steril yang dilaksanakan oleh pihak BKN," tuturnya.

Pada ruang tes CAT itu, BKN telah menyediakan  300 komputer. Namun rencananya akan kembali ditambah sebanyak 300 unit komputer lagi. Sehingga tes CAT itu, bisa cepat dilaksanakan.

"Kita harapkan, pelaksanaan ini bisa berjalan dengan lancar tanpa halangan," tambah Gunawan.

Untuk formasi Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Teknis juga dilakukan tes CAT. Tes itu dilaksanakan di Avenue Bencoleen Convention Hall pada Senin (20/11). Tes akan berlangsung selama dua hari, yaitu Senin dan Selasa (20-21) November 2023. 

"Untuk formasi guru, terdapat 1.247 pendaftar yang akan memperebutkan 631 kursi. Sementara untuk formasi tenaga teknis, terdapat 14 pendaftar yang akan memperebutkan 8 kursi," ungkapnya.

Disisi lain, dari 1.247 pendaftar guru, sebanyak 512 diantaranya merupakan guru yang sudah lulus passing grade (PG) pada pelaksanaan PPPK 2021. Secara otomatis, sejumlah pendaftar yang sudah lulus PG tersebut tidak mengikuti seleksi CAT lagi. Melainkan, langsung menuju tahapan selanjutnya.

Gunawan mengatakan, memang guru honorer  telah lulus PG telah mendaftar mendapat pengecualian atau perlakuan khusus, untuk tidak mengikuti lagi tahapan CAT. Namun,  tetap wajib untuk melakukan pemberkasan, dan lainnya yang sudah ditetapkan oleh panitia.

"Saat ini bagi yang sudah lulus passing grade itu jangan beranggapan semuanya lulus, belum. Ini kan belum. Mereka tidak mengikuti tahapan untuk CAT, tetapi pemberkasan dan persyaratan yang lain tetap diwajibkan dan harus memenuhi regulasi yang ada," pungkasnya. (151)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan