Kasus HIV Zero Kasus, Begini Cara Pencegahannya
Sub Koordinator Pencegahan dan Penanganan Penyakit Menular Dinkes BU, Bintoro Wahyudi--
harianbengkuluekspress.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mencatat sepanjang sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayah tersebut zero alias belum ditemukan kasus HIV. Namun berdasarkan catatan di tahun 2023 lalu terdapat sebanyak 9 kasus teridentifikasi positif HIV dan 2 orang sudah dinyatakan meninggal dunia. Sehingga saat ini 7 orang dalam pengawasan dan mendapatkan pengobatan secara intensif. Hal ini pun diungkapkan langsung oleh Sub Koordinator Pencegahan dan Penanganan Penyakit Menular Dinkes BU, Bintoro Wahyudi, Selasa 13 Agustus 2024.
"Ya, untuk tahun ini jumlah kasus HIV zero, namun ditahun 2023 tercatat dan terakumulasi ada 9 kasus, 2 diantaranya telah meninggal dunia sehingga tinggal 7 dalam pengobatan," ujarnya.
Menurutnya, meskipun ditahun ini kasus HIV belum ada penambahan sejak Januari hingga saat ini. Namun pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dari tahun lalu totalnya ada sebanyak 5.563 orang yang menjadi target seperti wanita penjaja seks (WPS), lelaki suka lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik (penasun), ibu hamil pasien TB, warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta orang dengan yang pasangannya positif HIV. Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan perhatian serius kepada kelompok rentan tertular HIV/AIDS, dikarenakan setiap tahun selalu saja ditemukan laporan baru penderita HIV positif. Selain tindakan medis, kegiatan sosialisasi pencegahan juga terus dilakukan.
"Meski tahun ini belum ada laporan atau pun penemuan kasus baru, yang jelas terlihat hal ini kita tetap memberikan perhatian serius kepada kelompok rentan tertular HIV/AIDS, dimana sejak tahun lalu sebanyak 5.563 orang yang kita periksa," terangnya.
BACA JUGA:Puluhan Rumah Dilelang, Segini Kisaran Harga yang Ditetapkan KPKNL Bengkulu
BACA JUGA:7 PNS Bakal Disanksi, Ini Masalahnya
Lebih lanjut dirinya pun menuturkan, pihaknya juga telah mewajibkan ibu hamil pada 3 bulan pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hami untuk melakukan tes sifilis, HIV dan hepatitis B dalam rangka mencapai triple eliminasi di Kabupaten BU. Hal ini salah satu upaya dalam mencegah HIV di Kabupaten BU.
"Dalam upaya mencegah HIV kita telah melakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin dan ibu hamil, yang telah kita lakukan dalam mencegah HIV," tandasnya.(afrizal)