Dikukuhkan, Paskibra Dijanjikan Reward Uang Segini dan Tour Wisata
JEFRYY/BE DIKUKUHKAN: Sebanyak 36 Paskibraka Seluma dikukuhkan. Mereka akan bertugas pada upacara pengibaran bendera HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024. --
Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Seluma resmi dikukuhkan.
Mereka akan bertugas pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024 di Pemkab Kabupaten Seluma.
“Saat bertugas pada 17 Agustus 2024 dalam menaikkan maupun menurunkan bendera pusaka bisa berjalan sukses. Para Paskibra yang sudah dikukuhkan dapat bertugas sesuai ketentuan dan arahan dari pelatih,” kata Bupati Seluma Erwin Octavian SE, saat melakukan pengukuhan.
Bupati menyampaikan, jika jam terbang dari para pelatih sudah cukup luar biasa dalam menggembleng Paskibra di setiap tahunnya.
BACA JUGA:PT Bio Bantu Korban Kebakaran, Ini Penerimanya
BACA JUGA:Relawan Pemadam Kebakaran Terbentuk, Segini Jumlahnya
Selain itu juga para anggota Paskibra diharapkan dapat terus menjaga pola hidup, terutama menjelang hari H agar saat penampilan dapat berjalan sempurna jika didukung oleh tubuh yang bugar.
“Saya yakin pada tahun ini mereka dapat bertugas maksimal, terlebih lagi pelatih yang membimbingnya tentu sudah berpengalaman semua,” sampainya lagi.
Menariknya, saat melakukan pengukuhan itu, bupati juga menyampaikan akan memberikan reward kepada para Paskibra.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma, Dadang Kosasih SE MT mengatakan, bahwa reward yang diberikan yakni berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta dan tour wisata.
BACA JUGA:Warga Dihimbau Cegah Penyakit DBD dengan Cara Ini
Namun untuk lokasinya saat ini masih dirahasiakan sebagai bentuk kejutan dan motivasi bagi anggota Paskibra. Untuk diketahui, khusus untuk reward Paskibra, ditahun ini akan dianggarkan sekitar Rp 200 juta.
“Yang jelas ada reward sebagai apresiasi atas capaian mereka, tidak hanya uang tunai namun juga berupa tour wisata, insyaAllah memuaskan,” sampainya.
Selain itu juga, Dadang mengatakan bahwa anggota Paskibra yang baru saja dikukuhkan, tidak hanya bertugas untuk Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 saja, namun juga pada tahun depan tepatnya pada 1 Juni 2025 disaat hari kelahiran Pancasila.