Dikukuhkan, Paskibra Dijanjikan Reward Uang Segini dan Tour Wisata

JEFRYY/BE DIKUKUHKAN: Sebanyak 36 Paskibraka Seluma dikukuhkan. Mereka akan bertugas pada upacara pengibaran bendera HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024. --

“Jadi anggota Paskibra ini akan bertugas dua kali, saat HUT RI dan hari kelahiran Pancasila,” imbuh Dadang. 

Meskipun sudah dikukuhkan, namun 36 anggota Paskibraka Kabupaten Seluma tahun 2024, ini masih menjalani karantina selama total 10 hari.

BACA JUGA:Satgas TMMD Bagikan Tambahan Gizi Balita, Ini Lokasinya

Dimulai sejak Kamis 8 Agustus hingga 18 Agustus 2024.

Sedangkan untuk Paskibraka tingkat Provinsi Bengkulu, Dadang Kosasih mengungkapkan bahwa dari 8 calon Paskibraka yang dikirimkan ke Provinsi Bengkulu. Ada 1 yang sempat seleksi tingkat nasional namun akhirnya menjadi cadangan tingkat nasional dan dipastikan lulus tingkat provinsi. Sedangkan dari 7 orang lainnya, ada 6 orang yang lulus provinsi dan 1 orang menjadi cadangan provinsi.

"Artinya dari 8 yang dikirimkan ke provinsi, ada 7 yang dipastikan sudah lulus, sementara 1 orang menjadi cadangan," ungkap Dadang.

Untuk diketahui, Badan Kesbangpol Seluma pada tahun 2024 ini menganggarkan setidaknya Rp 1 miliar untuk seluruh tahapan administrasi pelaksanaan seleksi Paskibra tingkat Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Ayo Antisipasi Karhutla, Begini Caranya

“Anggaran Rp 1 miliar tersebut banyak peruntukannya, mulai dari pra seleksi, seleksi, panitia, biaya makan minum hingga reward Paskibra yang nantinya akan diterima oleh para Paskibra pasca sudah bertugas mengibarkan bendara merah putih di tanggal 17 mendatang,” pungkasnya.(Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan