2024, Tercatat 13 Kasus KDRT di BS, Korbannya Terbanyak dari Kaum Ini
Kabid UPTD PPA, Aauliah Fujina SKM saat menggelar sosialisasi tentang KDRT di Kecamatan Kedurang, Selasa 20 Agustus 2024.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus konsisten melakukan sosialisasi tentang ancaman tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bahkan dari data UPTD PPA BS berkoordinasi dengan Polres BS terdapat 13 kasus KDRT sepanjang tahun 2024.
Bahkan KDRT juga dapat dialami laki-laki atau suami. Sebab dari hasil kordinasi dengan Polres BS didapati 2 kasus KDRT dialami suami.
Kepala Bidang (Kabid) UPTD PPA, Aauliah Fujina SKM menuturkan pihaknya terus berupaya untuk menekan kasus KDRT yang ada di BS tersebut.
BACA JUGA:Aklamasi, Bahlil Lahadalia Jadi ketua Umum Golkar Periode 2024-2029
BACA JUGA:1.998 peserta Siap Berkompetisi di MTQN ke-30, Menag Ungkap Begini
"Kali ini kami melakukan sosialisasi terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga, baik yang dialami istri atau pun suami, serta anak di Kecamatan Kedurang," ujar Aauliah kepada BE, Selasa 20 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Aauliah mengatakan kasus KDRT umumnya di alami oleh perempuan yang berstatus istri.
Namun tidak menutup kemungkinan KDRT juga dapat di alami laki-laki atau seorang suami.
"Jadi kami memberikan pemahaman tentang KDRT. Selama ini mungkin KDRT dipahami hanya untuk perempuan," katanya.
Namun KDRT juga dapat dialami laki-laki, karena korban KDRT tidak dibatasi gender. Sebab laki-laki sebagai korban KDRT juga dapat membuat laporan ke Polisian.
"Memang tahun ini belum ada (KDRT dialami suami, red). Tetapi kemarin kami pernah koordinasi dengan Kepolisian kalau ada suami jadi korban KDRT, kurang lebih 2 kasus," terangnya.
BACA JUGA:1.071 Pelajar SMK Berkompetisi di LKS, Disini Lokasinya
BACA JUGA:Lebih Dari 300 Laporan Perundungan di PPDS, Kemenkes Berikan Sanksi Berat kepada 39 pelaku