2024, Tercatat 13 Kasus KDRT di BS, Korbannya Terbanyak dari Kaum Ini
Kabid UPTD PPA, Aauliah Fujina SKM saat menggelar sosialisasi tentang KDRT di Kecamatan Kedurang, Selasa 20 Agustus 2024.-Renald/Bengkuluekspress-
Sehingga UPTD PPA dibawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPKP3A) BS terus konsisten menekan kasus KDRT.
Salah satunya dengan mengundang Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memahami tentang masalah KDRT.
"Setiap desa kita undang untuk dapat menyampaikan tentang undang-undang KDRT," pungkasnya. (Renald)