Miris! Dicabuli Ayah Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga Usia 15 Tahun, Begini Cara Korban Beri Tahu Ibunya

Pelaku cabul terhadap anak kandung dibekuk-Afrizal/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Nasib malang dialami seorang siswi di Bengkulu Utara (BU). Dirinya menjadi korban nafsu syetan ayahnya. 

Korban mengalami korban pencabuan oleh ayah kandungnya sendiri, sejak dirinya kelas 3 SD hingga berusia 15 tahun.

BACA JUGA: Mengalami Kutu Air pada Kaki, Ini Cara Mengatasinya

BACA JUGA: Cabuli Anak Kandung, Warga BU Diciduk Polisi

Akhirnya, korban tidak tahan dengan penderitaannya, kemudian memberitahukannya kepada sang ibu yang melahirkannya.

Hingga akhinya sang ayah bejat, MA (53) dibekuk polisi dan saat ini sudah mendekam di sel polisi.

Kapolres BU, AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno SH membenarkan atas kasus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh MA terhadap anak kandungnya.

Aksi tersebut dilakukan Ma sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah 3 SD hingga terakhir pada tanggal 4 November 2023 yang mana korban telah berumur 15 tahun.

"Ya benar mas, kasus ini kita ketahui setelah ibu korban melaporkan kepada kita, dan hari ini Rabu (15/11) pelaku berhasil kita amankan,"ujarnya.

Dijelaskannya, aksi ini diketahui setelah korban pada tanggal 5 November 2023 lalu saat hendak pergi kesekolah meninggalkan sepucuk surat kepada ibu kandungnya.

Dalam surat tersebut, korban menyampaikan perihal perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya terhadap korban selama ini.

Selama ini korban takut memberitahukan karena malu dan takut, akan tetapi Korban sudah tidak tahan lagi dan akhirnya memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya melalui sepucuk kertas.

"Kasus ini diketahui setelah, ibu korban membaca surat yang ditulis korban, yang sebelumnya korban berpesan agar ibu korban mengambil sepucuk kertas didalam  kamar korban,"terangnya. (127)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan