340 Komunitas Pegiat Literasi Terima Bantuan, Ini Besarannya

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz (berjas hitam, ketiga dari kanan), didampingi Plt. Kepala Pusat Pembinaan Bahas dn Sastra, Hafidz Muksin (di samping kiri Kepala Badan Bahasa), dalam kegiatan Pembekalan Komunitas Literasi, di Jakarta-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek  melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyalurkan bantuan pemerintah kepada 340 komunitas pegiat literasi Indonesia. 

Bantuan pemerintah tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz dalam kegiatan Pembekalan Komunitas Literasi.

Setiap komunitas penggerak literasi memperoleh bantuan sebesar 50 juta rupiah yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan dan peningkatan budaya literasi di masyarakat.

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz menuturkan program bantuan pemerintah bagi pegiat literasi ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam pemberdayaan komunitas literasi yang telah berjasa dalam pembinaan masyarakat di bidang literasi. 

Tujuan utama program ini adalah untuk membangun budaya literasi yang kuat dan meningkatkan akses terhadap sumber daya literasi.

”Sebagaimana kita ketahui, literasi telah menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia. Presiden menyebut bahwa revolusi mental membutuhkan peningkatan literasi masyarakat, dimulai dari wilayah pinggiran. Pada tahun ini, setelah melalui proses yang panjang, skema pembiayaan untuk membantu komunitas literasi dapat disetujui oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan,” jelas Aminudin.

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Kamis 29 Agustus 2024, Menguat Tipis Terhadap Dolar AS

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Batik Sungai Lemau, Begini Aneka Motifnya, Berikut Harganya

Ada  tiga prinsip utama bantuan pemerintah ini diberikan dan harus diimplementasikan. Yakni :  Pertama, tepat sasaran, yakni bantuan hanya diberikan kepada komunitas yang benar-benar berhak menerimanya.

Kedua, tepat aturan, yakni semua ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Bahasa harus dipatuhi oleh komunitas agar penyaluran bantuan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, tepat penggunaan, agar anggaran yang telah disusun dalam proposal tidak disalahgunakan atau tidak terealisasi dengan baik.

Disisi lain, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Hafidz Muksin, melaporkan bahwa  ada 1.352 komunitas pegiat literasi telah mendaftarkan diri pada Program Bantuan Pemerintah bagi Komunitas Literasi. 

Tetapi hanya 846 komunitas saja yang mengunggah berkas.  Sisanya masih terkendala legalitas, portofolio, dan dokumen pendukung lainnya. Sehingga, setelah melalui seleksi administrasi dan substansi terpilih 340 calon penerima bantuan.

Ratusan penerima bantuan  tersebut diberikan pembekalan  selama empat hari terhitung mulai 27 hingga 30 Agustus 2024 di Jakarta.

Tag
Share