Kemendikbud Janji Tuntaskan Permasalahan Guru Non-ASN PPPK, Nunuk: Guru Ikuti Seleksi PPPK
Ditjen GTK Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani Saat dialog bersama guru saat kunjungan kerja di Bengkulu -istimewa/bengkuluekspress-
BACA JUGA:Baru Dilantik, Pimpinan DPRD Periode 2024-2029 Dapat Mobnas Baru, Ini Jenisnya
Hal ini ditegaskan Nunuk Suryani bukan berarti menyebabkan guru non-ASN PPPK yang aktif mengajar menjadi dinonaktifkan. Sebaliknya, Dirjen GTK mendorong guru-guru Non-ASN PPPK untuk mengikuti Seleksi ASN PPPK.
“Rekrutmen ASN PPPK guru justru merupakan kebijakan yang berpihak pada guru non-ASN PPPK. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang juga meliputi beberapa hal lain, seperti Penilaian Kinerja, Penggajian dan Tunjangan, Pengembangan Kompetensi, dan Penghargaan,” tuturnya.
Bahkan sebelum program ASN PPPK diinisiasi, pada tahun 2021 tercatat jumlah guru non ASN PPPK di Indonesia mencapai angka 1,3 juta orang.
Padahal, guru dengan status ASN di tahun itu berjumlah di sekitar angka yang sama. Hal ini dikarenakan oleh adanya moratorium rekrutmen ASN di tahun 2015 hingga 2018, sehingga tidak ada seleksi atau penerimaan pegawai ASN di semua lembaga/kementerian.
Walaupun, dalam hal ini, perekrutan guru tetap dilakukan dalam jumlah yang sangat sedikit (tidak lebih dari 10.000 formasi).
Sebagai catatan, sejak tahun 2021 hingga 2023, terdapat 774.999 guru yang sudah diangkat menjadi guru ASN PPPK.
Angka tersebut adalah sebuah capaian besar bagi Kemendikbudristek dan Ditjen GTK karena dalam periode tiga tahun, jumlah ASN guru meningkat sebanyak 61%.
“Kami masih memiliki komitmen yang sama terkait peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Ini yang betul-betul dijaga oleh Ditjen GTK, jangan ada pemutusan atau menonaktifkan guru non-ASN PPPK. Karena kita masih membutuhkan mereka dan harus menghargai kerja mereka,” tandas Nunuk Suryani. (**)