Maksimalkan Belanja Daerah, Ini Warning Penjabat Wali Kota Bengkulu untuk Kepala OPD

Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu Ir Arif Gunadi MSi--

Harianbengkuluekspress.id - Memasuki triwulan ke IV tahun 2024 sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mulai diwarning untuk memaksimalkan anggaran belanja daerah. Khususnya, OPD yang memiliki pekerjaan fisik dan pengadaan, agar tidak ada anggaran yang tidak berhasil diserap. 

"Sejumlah program kita masukkan dalam APBD Perubahan 2024 dan itu tugas masing-masing OPD, agar bisa mempercepat. Kalau ada yang dilelang segera dilelang," kata Arif Gunadi. 

Berkenaan hal ini, Arif meminta kepada seluruh Kepala OPD agar mengontrol jajarannya melaksankan seluruh kegiatan di OPD masing-masing tetap berjalan sesuai jalurnya dan tidak melanggar aturan.

"Kalau masih ada anggaran di APBD murni ada beberapa yang belum sesuai target, maka segera kejar capaiannya. Jika yang sudah mencapai target kita ucapkan terima kasih," ucap Arif.

BACA JUGA:Momentum Pelestarian Adat/Budaya, HUT HIKMA Tampillkan Pertunjukan Kegiatan Adat yang Positif

BACA JUGA:Kantor BCA Curup Dibobol, Ini Barang yang Hilang

Proses evaluasi dilakukan secara bertahap hal ini untuk mengetahui kendala yang dialami OPD dalam menjalankan program kerja dan anggaran. 

"Evaluasi ini berkaitan dengan kinerja, berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan masing-masing OPD. Kita evaluasi apa kendalanya, apa penyebabnya misal tidak sesuai target, sehingga ke depan ada kebijakan apa yang harus kita lakukan nantinya," jelasnya. 

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kota Bengkulu, memberikan catatan terkait pemanfaatan dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah RI di Bengkulu sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024. Untuk Kota Bengkulu sebanyak Rp 397,21 miliar dari pagu Rp 679,62 miliar.

Disampaikan Arif, pemerintah daerah ditekankan memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat termasuk digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur. Selain itu sektor-sektor lain seperti kebutuhan pendidikan, kesehatan, pendanaan kebutuhan di kantor kelurahan. Dari dana DAU juga harus bisa memenuhi kebutuhan belanja pegawai seperti membiayai honor formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Bengkulu. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan