Ada 6 Provinsi Gelar Rekrutmen CPNS dengan Syarat Usia hingga 48 Tahun, Ini Daftarnya

Ada 6 Provinsi Gelar Rekrutmen CPNS dengan Syarat Usia hingga 48 Tahun, Ini Daftarnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Pada rekrutmen CPNS, biasanya syarat usia maksimal 35 tahun untuk umum dan khusus ada yang hingga 40 tahun.

Namun, pada rekrutmen CPNS 2024, ada beberapa daerah di Indonesia yang memberikan syarat batasan usia hingga 48 tahun.

Sehingga, di daerah tersebut, para pencari kerja yang berusia hingga 48 tahun masih bisa mendaftar.

Dibolehkannya pelamar dengan usia hingga 48 tahun mendaftar tes CPNS sesuai dengan Keputusan KemenPAN RB.

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Beri Bantuan Irigasi ke Poktan di Mukomuko, Ini Penerimanya

BACA JUGA:Minum ES Saat Cuaca Panas Sangat Menyegarkan, Berikut Dampaknya Bagi Kesehatan

Menteri PANRB telah mengeluarkan keputusan Nomor 350 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Wilayah Papua.

Papua dikenal sebagai wilayah yang memiliki tantangan geografis dan sosial yang unik, termasuk dalam hal distribusi dan ketersediaan tenaga kerja profesional di sektor pemerintahan.

Dalam upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam birokrasi pemerintahan, MenPANRB melakukan penyesuaian batasan usia pendaftaran CPNS khusus untuk wilayah Papua.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa usia tidak selalu menjadi penghalang utama dalam kontribusi terhadap negara, terutama di daerah dengan kebutuhan khusus seperti Papua.

Dalam keputusan terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), usia maksimal untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Papua berbeda dengan batas usia pelamar CPNS pada umumnya.

BACA JUGA:4 Siswi Berlaga di KSM Nasional , MIN 2 Kota Bengkulu Gelar Doa Bersama

BACA JUGA:Badan Indonesia Berada di Peringkat 11, Komisi X DPR RI Dorong Pemutakhiran KBBI

Dalam diktum keenam disebutkan bahwa batas usia pelamar yang telah ditetapkan MenPANRB untuk wilayah Papua yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 48 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan