Kasus Gedung PA Tunggu Hasil Ini

Inilah gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko yang mangkrak dan perkaranya masih berproses di Kejari Mukomuko. - IST/BE -

harianbengkuluekspress.id – Lama tak terdengar perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko, namun belum ada pihak-pihak yang bertanggungjawab ditetapkan tersangka. Padahal kasus tersebut diketahui telah berstatus penyidikan. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko Radiman SH menyampaikan, perkara itu masih terus berproses.

”Dipastikan perkaranya masih terus jalan dan berproses,” katanya. 

Kasi Intel mengaku, penyidik Kejari  masih menunggu hasil audit kerugian negara (KN) dari tim auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. 

“Untuk menetapkan siapa saja pihak yang bertangungjawab dalam perkara itu, nanti setelah pihaknya mendapatkan hitungan ril kerugian negara (KN) dari tim auditor. Jika audit  KN sudah kami terima, selanjutnya dilakukan ekspose untuk penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” katanya. Radiman menyatakan, dalam perkara dugaan tipikor pembangunan PA Mukomuko sejumlah saksi sudah diperiksa. Baik itu ASN di PA Kabupaten Mukomuko, pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, tim pokja di unit kerja  pengadaan barang jasa (UKPBJ) pembangunan gedung Pengadilan Agama di kementerian pusat, pihak KPPN Mukomuko dan pihak-pihak terkait lainnya. 

”Sembari menunggu hasil audit KN. Secara marathon, para saksi nantinya akan kembali dimintai keterangan. Yang jelas perkara yang sudah di penyidikan ini masih terus berproses,” bebernya. 

BACA JUGA:Kemenag Dukung Inovasi Lembaga Pendidikan

BACA JUGA:Pengukuhan Jabatan Kades dan BPD di Tiga Lokasi, Ini Penyebabnya

Diketahui penyidik Kejari Mukomuko meyakini bahwa dalam pembangunan gedung PA Mukomuko dengan total nilai Rp 20 miliar  tersebut diindikasi mengarah ke dugaan penyimpangan. Penyidik telah menetapkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Pada momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Desember 2023 lalu. Sebagaimana diketahui pula pembangunan gedung PA Mukomuko tersebut direncanakan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada 22 Agustus sampai dengan 19 Desember  tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar, dan setelah dinyatakan rampung dan sudah dilakukan pembayaran. Kemudian dilanjutkan pembangunan tahap dua pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp 13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus persentase pekerjaan harus diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga. Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak PA Mukomuko pekerjaan belum sampai ditahap 100 persen. Sehingga pada 24 Agustus dilakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri. Gedung PA itu berlokasi di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, tepatnya di perkantoran Pemkab Mukomuko.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan