Oknum ASN di Lingkungan Kemenag BU Dipanggil Bawaslu, Ini Penyebabnya

Komisioner Bawaslu BU, Andi Wibowo-Aprizal/Bengkuluekspress-

Atas hal tersebut, Andi pun mengimbau serta mengingatkan, kembali kepada seluruh ASN agar dapat menjaga kenetralitasan selaku ASN.

Karena selian dilarang secara tegas dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, netralitas juga bagian dari menjaga situasi kondusif saat Pilkada berlangsung.

"Tentu dengan adanya temuan ini kami pun mengingatkan kembali agar seluruh ASN dapat menjaga netralitasnya selaku ASN," terang Andi. (Aprizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan