DBH Sawit di Seluma untuk Rekonstuksi 2 Jalan ini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang(PUPR) Seluma, M Syaifullah ST MM-JEFRY/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE -Pemerintah Kabupaten Seluma telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit di tahun 2023 ini dari pemerintah pusat.
Adapun besarannya Rp 9.7 Miliar. Dana tersebut akan dipergunakan untuk rekontruksi dua titik jalan di kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Tulang Ikan Nyangkut di Tenggorokan, Ini Cara Mengatasinya
BACA JUGA: Gubernur Proses Usulan Penjabat Sekda Kota Bengkulu, Ini Kandidatnya
“Yakni jalan Talang Durian - Lubuk Unen dan Talang Panjang - Talang Kabu rekontruksi hotmik," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang(PUPR) Seluma, M Syaifullah ST MM kepada Wartawan.
Ia mengaku rekonstruksi kedua jalan tersebut, saat ini sudah tahap perencanaan. Serta Desember mendatang sudah masuk pada tahapan lelang fisik.
Diterangkan, untuk dua paket pekerjaan ini anggran yang di alokasikan sebesar Rp 7,5 M. Dengan harapan akses jalan ini, diharapkan bisa meningkatkan harga TBS petani.
Khususnya, akses jalan yang memprihatinkan agar produktivitas dan harga jual komoditi perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Seluma.
"Sesuai regulasi yang ada, DBH sawit ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur perkebunan seperti akses jalan kebun kelapa sawit masyarakat," terangnya.
Dikatakannya bahwa,nilai DBH kelapa sawit tersebut sesuai ketentuan pemerintah pusat, yakni untuk daerah perbatasan (DBH-nya) adalah 20 persen,
Kemudian, provinsi juga 20 persen dan 60 persen (DBH) untuk kabupaten penghasil. Saat ini dana tersebut sudah masuk ke kas daerah (Kasda) dan segera direalisasikan.