DPRD Kota Bentuk 9 Fraksi, Ini Namanya

IST/BE Pimpinan sementara, Herimanto saat melakukan pembahasan pembentukan fraksi-fraksi.--

Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar paripurna tertutup, Jumat 6 September 2024.

Agenda ini penetapan fraksi-fraksi sekaligus penetapan pimpinan DPRD definitif yang akan bekerja secara efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan. 

"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan hari ini kita paripurnakan hasil pembentukan fraksi dan pimpinan definitif," ujar Wakil Ketua I DPRD kota, Rahmad Widodo. 

Adapun nama pimpinan definitif yakni untuk posisi ketua dari PAN yang tetap dijabat oleh Herimanto. Kemudian posisi Wakil Ketua I dari PKS dijabat Rahmad Widodo dan posisi Wakil Ketua II dari Nasdem dijabat Riduan. 

BACA JUGA:SEVA Mencatatkan Lebih dari 5.300 Instant Approval Sepanjang GIIAS 2024

BACA JUGA:Banjir Rob Terjang Puluhan Hektar Sawah, Ini Dampaknya

"Sebelumnya setiap Parpol sudah menyurati sekretariat DPRD terkait pengusulan nama pimpinan dan sudah kita paripurnakan," jelasnya. 

Sedangkan untuk fraksi-fraksi telah terbentuk 9 fraksi di DPRD Kota Bengkulu. Hanya saja, untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum memberikan susunan nama fraksi karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Parpol bersangkutan.

"Ya untuk PKB belum menyampaikan surat, sedangkan parpol lainnya sudah memberikan susunan struktur masing-masing dan baru terbentuk 8 fraksi," terang Rahmad.

Adapun 8 fraksi tersebut yakni PAN dan PDIP sepakat bergabung menjadi satu fraksi dengan nama fraksi PAN Perjuangan yang diketuai Kusmito Gunawan. 

BACA JUGA:Pangdam Resmikan Irpom Guna Mengatasi Ini

Kemudian, fraksi PKS di ketuai Pudi Hartono. Sedangkan Fraksi Nasdem di ketuai Rahmad Mulyadi. 

Selanjutnya fraksi Gerindra diketuai Marliadi, fraksi Golkar diketuai Rodi. Fraksi Demokrat diketuai Reni Anggraini, fraksi Hanura diketuai Sudisman dan fraksi gabungan Perindo dan PPP diketuai Edi Heriyanto. 

"Dewan kota akan menyampaikan nama-nama pimpinan definitif dan fraksi itu ke Gubernur untuk selanjutnya di SK-an. Setelah SK Gubernur keluar maka akan dilakukan pelantikan pimpinan dewan kota defenitif," pungkasnya. (Medi)

Tag
Share