Terbaru, Honorer Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 Naik, Segini Besarannya

honorer petugas pemilu 2024 naik-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 lainnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada Pemilu 2019.

 

Adapun rinciannya sebagai berikut:

 

1. Gaji PPK Pemilu 2024

 

Ketua: Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta

 

Anggota: Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta

 

Sekretaris: Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta

 

Pelaksana: Rp 850.000 naik menjadi Rp 1,3 juta

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan