2024, 50 RTLH Direhab
Foto : Kepala Dinas Perkimtah, Drs Hendri Donal SH MH--
BENTENG, BE - Kabar gembira bagi warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya,
Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng akan menganggarkan dana untuk kegiatan rehab tak layak huni (RTLH) pada tahun 2024 mendatang.
"Ditahun 2024, akan ada 50 unit rumah tak layak dibedah," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan
Petanahan (Perkimtah), Drs Hendri Donal SH MH.
Hendri Donal mengatakan, rehab RTLH dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Ditahun 2023 ini, dana APBD Benteng dikucurkan untuk kegiatan rehab 10 unit RTLH.
"Per unit rumah dianggarkan sekitar Rp 20 juta. Penerima bantuan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan dana yang tersedia, pemilik rumah harus swadaya untuk melakukan rehab dan menambah biaya untuk perbaikan," jelasnya.
Dari hasil pendataan di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng, lanjutnya, ada sebanyak 8.500 unit rumah masuk kategori tak layak.
Donal menjelaskan, pihaknya terus berusaha agar RTLH mendapatkan bantuan rehab atau perbaikan. Baik itu melalui program BSPS dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR RI maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Ditahun 2022 dan 2023 ini, ungkap Donal, Kabupaten Benteng tak mendapatkan kuota rehab rumah dari program BSPS.
Informasi didapat, hal ini terjadi akibat beberapa pertimbangan. Diantaranya, hasil sinkronisasi antara data RTLH dengan pendataan BKKBN terkait angka stunting di wilayah Kabupaten Benteng yang mengalami penurunan.
"Pada tahun ini juga ada bantuan rehab rumah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Yaitu, sebanyak 10 unit dan berlokasi di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat," tutupnya.(135)