Terlibat Politik Praktis, Pejabat Pemkot Bengkulu Bakal Disanksi Berat

Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengingatkan pejabat untuk tidak terlibat politik praktis.-IST/BE-


"ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan seperti pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, dan pemberian barang termasuk penggunaan barang yang terkait dengan jabatan, atau milik pribadi untuk kepentingan bakal calon atau pasangan calon," paparnya. (805)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan