Laporkan KPU BS ke Bawaslu, Ini Harapan Tim Kuasa Hukum Reskan

Kuasa Hukum Reskan, Sasriponi Ronggolawe SAg MH saat menyampaikan laporan ke Bawaslu BS-Renald/Bengkuluekspress-

Sedangkan pasangan Reskan-Faizal Mardinto dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (Renald)

Tag
Share