Laporkan KPU BS ke Bawaslu, Ini Harapan Tim Kuasa Hukum Reskan
Editor: Asrianto
|
Senin , 16 Sep 2024 - 14:24
Kuasa Hukum Reskan, Sasriponi Ronggolawe SAg MH saat menyampaikan laporan ke Bawaslu BS-Renald/Bengkuluekspress-
Sedangkan pasangan Reskan-Faizal Mardinto dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (Renald)