Sirup Kalmansi Giwigewi Satu - satunya Sirup Kalamansi Pertama Yang Tersertifikaf SNI
Sirup Kalamansi berserfikat SNI-Joss Hendri/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengeluarkan surat persetujuan pengunaan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada Produsen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sirup Kalamansi Giwigewi.
UMKM yang konsen menggarap segmentasi Sirup Kalamansi dengan merk khasnya Giwigewi dan menjadi salah satu UMKM kebanggan milik Provinsi Bengkulu ini.
BACA JUGA: Amalkan Doa ini Insya Allah Ketemu Jodoh yang Tepat
BACA JUGA: Agar Keuangan Sehat, Lakukan 3 Kebiasan Sederhana ini
Resmi menjadi satu - satunya sirup kalamansi pertama nya yang tersertifikat SNI yang di keluarkan langsung oleh lembaga sertifikat Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBIA) pada 25 Oktober 2023 yang lalu.
Owner Giwigewi, Armi Yurida di temui Bengkulu Ekspress menyampaikan bahwa Giwigiwi selalu memastikan setiap produk yang dipasarkannya sudah melalui proses keamanan pangan yang sesuai dengan standar yang tersertifikasi SNI apalagi sekarang sertifikatnya SNI nya sudah dalam genggaman.
"Semoga sirup kalamansi Giwigewi bisa menjadi lebih dipercaya oleh seluruh konsumen pencinta minuman sehat,dan bisa menjangkau pasar yang lebih luas lagi," ujar perempuan berdarah Minang Kabau, Sabtu (18/11) ini.
Tidak hanya menyampaikan harapannya pemilik pabrik produsen Sirup Kalamansi Giwigewi yang beralamatkan Jalan Budi Utomo RT 05 RW 02 Kelurahan. Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu.
Juga menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada semua pihak khususnya BSIP yang telah mendorong Giwigewi untuk sampai tersertifikasi SNI.